Baru-baru ini hangat diperbincangkan mengenai usulan bahasa kedua ASEAN, apakah #SahabatBahasa setuju jika bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua di ASEAN?
Berikut alasan mengapa bahasa Indonesia layak diperjuangkan.
1. Bahasa nasional dan bahasa negara adalah bahasa Indonesia, bahasa Melayu adalah bahasa daerah.
2. Bahasa Indonesia sudah dikembangkan menjadi bahasa ilmu dan teknologi, bahasa Melayu tidak.
3. Jumlah kosakata bahasa Indonesia lebih banyak daripada kosakata bahasa Melayu.
4. Bahasa Indonesia telah disiapkan menjadi bahasa internasional, sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2009.
5. Penutur bahasa Indonesia sejumlah 269.000.000 jauh lebih banyak dibandingkan penutur bahasa Melayu, baik di dalam maupun di luar negeri.
6. Bahasa Indonesia telah dipelajari di 47 negara.
7. Terdapat 428 lembaga penyelenggara program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
8. Pemelajar BIPA berjumlah 142.484 orang yang tersebar di kawasan Amerop, Asia Tenggara, dan Aspasaf.
9. Bahasa Indonesia diperkaya oleh ratusan bahasa daerah yang tersebar di seluruh tanah air.
10. Tingkat kesalingpahaman (mutual intelligibility) bahasa Indonesia lebih tinggi daripada bahasa Melayu.
Sumber: @badanbahasakemendikbud
#bahasa
#ind